GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT. Dewata Bangun Tirta (DBT) dan Drupadi Agung Lestari (DAL) sebesar Rp 133 miliar di tahun 2012.
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, KPK saat ini masih mendalami siapa aktor pembawa kedua investor tersebut. Selain itu, KPK juga tengah mendalami aliran uang hasil kerja sama.
BACA JUGA:
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kabarnya, ada salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Gresik yang ditengarai menerima luberan uang dari hasil kerja sama tersebut. "Info terbaru ada salah satu parpol yang dapat luberan uang dari hasil kerja sama. Ditunggu saja perkembangannya," ungkap seorang sumber kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (11/4).
Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah saat diklarifikasi BANGSAONLINE.com soal kabar tersebut mengatakan, sejauh ini sepengetahuan dirinya, tidak ada aliran uang kerja sama ke partai politik.
"Kalau pertanyaan seperti itu ke saya, sepertinya nggak ada mas (luberan uang hasil kerja sama ke parpol), tapi nggak tau kalo pertanyaan itu dilontarkan ke yang lain," ucap Siti Aminatus Zariyah.
Saat ditanya siapa yang dimaksud "yang lain", dia mengatakan sejumlah pejabat lain yang diperiksa KPK selain dirinya. "Yang dipanggil KPK," cetusnya menjawab pertanyaan BANGSAONLINE.com.
"Yang jelas kalau teman-teman PDAM saat dimintai keterangan KPK pertanyaannya hanya sekitar 2 proyek tersebut (DBT dan DAL), tidak ada terbesit soal aliran dana," imbuh pejabat yang karib disapa Riza ini.
BACA JUGA:
Usai Dipanggil KPK, Mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad, Susah Dihubungi