Tingkatkan Pemasaran dan Penjualan Produk, PR Ayunda Teken MoU dengan PT Panca Tobacco

Tingkatkan Pemasaran dan Penjualan Produk, PR Ayunda Teken MoU dengan PT Panca Tobacco Perusahaan Rokok (PR) Ayunda resmi menjalin nota kesepahaman dengan PT Panca Tobacco dalam rangka memasarkan rokok merek Sen baik di dalam maupun di luar negeri.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Perusahaan Rokok (PR) Ayunda resmi menjalin nota kesepahaman dengan PT Panca Tobacco dalam rangka memasarkan rokok merek Sen baik di dalam maupun di luar negeri, Jum’at (18/06/2021).

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) tersebut dilakukan oleh Bambang Budianto selaku Owner PR Ayunda dengan Senwie Wandi selaku Direktur dari PT Panca Tobacco.

Baca Juga: Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong

Penandatanganan dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan lantai 2 dengan disaksikan Kadis Perindag dan perwakilan dari Bea Cukai Madura.

Bambang Budianto sangat berterima kasih kepada PT Panca Tobacco yang sudah melakukan kerja sama dalam memasarkan produk rokok andalan PR Ayunda di dalam dan di luar negeri.

“Adapun bentuk kerja sama ini sangat berpengaruh bagi Perusahaan Rokok Ayunda, karena kerja sama ini untuk memacu perusahaan kami agar lebih optimis bahwa produk yang dihasilkan memiliki saluran dan pemasaran yang pasti dan menjanjikan sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif,” katanya.

Baca Juga: Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai

Ia juga menambahkan jika kerja sama ini juga sesuai dengan program bupati untuk menjadikan Kabupaten Pamekasan sebagai kabupaten yang bisa berdaya saing dengan kabupaten maju lainnya di Indonesia.

“Kerja sama ini juga selaras dengan misi Pamekasan Hebat, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan berkeadilan,” tambahnya.

Bambang berharap kerja sama ini juga akan dapat memajukan usahanya, termasuk mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempertahankan produktivitas ekonomi daerah.

Baca Juga: Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif

“Intinya, Pabrik Rokok Ayunda agar terus beraktivitas dan berproduksi sehingga ada sumbangsih untuk negara,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi PKC DT Bea Cukai Madura, Ako Rako Kembaren mengaku sangat senang sekali atas kerja sama sama ini, lantaran dapat meringankan target dari pemerintah pusat untuk membina dan melakukan ekspor dalam berbagai bidang.

“Ekspor ini menjadi salah satu target yang dibebankan kepada Kantor Bea Cukai Madura. Kami ditargetkan untuk tahun 2021 ini membina perusahan sampai melaksanakan ekspor biar pun bukan rokok. Jadi kami ditargetkan 5 perusahaan dari segala bidang usaha,” pungkasnya. (pmk1/ian)

Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO