BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Akibat kecelakaan itu, seorang wanita berusia 22 tahun kehilangan nyawanya.
Kecelakaan terjadi Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Kecelakaan ini diduga dipicu karena pengendara motor bernama Sela Putri (22) konsentrasinya pecah akibat memakai earphone saat berkendara.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Motor dengan nomor polisi AG 4531 NR yang dikendarainya menghantam truk yang berjalan searah dengannya. Saat dievakuasi, earphone yang digunakan korban masih tertempel di kedua telinganya.
"Kronologis kejadian berawal saat sepeda motor Honda BeAT dengan nomor polisi AG 4531 NR yang dikendarai korban berjalan dari arah barat ke timur. Memasuki Jalan Umum Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, menabrak kendaraan truk Mitsubishi AG 8651 KI yang berjalan dari arah barat ke timur atau searah di depannya," ujar Kasat Lantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana, Senin (23/8/2021).
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 1 juta. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News