TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Darman, mengatakan bahwa giat Operasi Patuh Semeru 2021 akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan. Ia menegaskan, tak ada sanksi tilang lalu lintas selama berlangsung giat tersebut.
"Hari ini Ops Patuh Semeru dimulai hingga 3 Oktober 2021. Sesuai amanat Kapolda Jatim, tindakan kita preventif dan preemtif yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:
- Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
- May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
- Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
"Tidak ada tilang, hanya tindakan preemtif dan preventif seperti teguran secara lisan," tuturnya menambahkan.
Dengan demikian, masyarakat diminta untuk selalu memakai alat pelindung diri seperti helm, kelengkapan surat kendaraan, dan wajib memakai masker ketika keluar rumah.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa menurunkan angka kecelakaan, kematian, dan penurunan pelanggaran lalu lintas. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News