JEMBER (BangsaOnline) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember mengeluarkan fatwa halal bagi eksekusi hukuman mati terhadap Narapidana kasus narkoba. Hal ini terungkap dalam Halaqoh Jami'ah IAIN Jember, di kampus tersebut Selasa siang (24/3). Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan sejumlah elemen masyarakat, diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad, Aswaja Center, serta beberapa pengasuh pondok pesantren.
Ketua Tanfidz PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin kepada sejumlah wartawan menjelaskan, peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, narkoba kini telah masuk ke lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Oleh karena itu narkoba harus menjadi musuh bersama. ”Jika dulu narkoba hanya ada di tempat dugem atau diskotik, saat ini sudah mulai ke dunia-dunia pendidikan,” jelas Pria yang akrab disapa Gus Aab tersebut.
Lebih lanjut Gus Aab, mengatakan, dalam literatur klasik Islam narkoba tidak bisa disamakan dengan khamr, karena tidak berbentuk cair. Namun narkoba disebutkan lebih berbahaya dari pada khamr. Sementara fatwa hukuman mati, lanjut Gus Aab masih minim. Sehingga harus dilihat sejauh mana dampak pelaksanaan hukuman mati, jika dikaitkan antara hukum Islam dengan HAM.
Ada yang mengatakan hukuman mati melanggar HAM. Padahal dalam hukuman mati itu, memberikan jaminan kehidupan bagi yang lain. Menurutnya, eksekusi mati terhadap Napi Narkoba, semata-mata untuk memberikan efek jera, sehingga peredaran barang haram yang merenggut jutaan nyawa bisa ditekan.
“Mayoritas ulama setelah melihat beberapa sumber Al quran, assunnah, dan kitab-kitab yang bisa dijadikan pegangan merekomendasikan hukuman mati itu. Salah satu dasarnya, adalah menyebutkan Al Quran Surat Al Maidah ayat 33,” ungkap Gus Aab
Sementara itu, Rektor IAIN Jember Babun Suharto mengatakan, pihaknya berharap hasil halaqoh bisa memberikan pandangan terkait persoalan tersebut. Pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah, dan diharapkan menjadi pertimbangan bagi penguasa negeri ini agar segera melaksanakan eksekusi mati yang terus tertunda sampai saat ini.
Baca Juga: Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News