Bantu Masyarakat dengan Program Padat Karya, Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Program Kotaku 2021

Bantu Masyarakat dengan Program Padat Karya, Dinas Perkim Kota Pasuruan Gelar Program Kotaku 2021 Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo saat hadir pada Program Kotaku 2021 di Kelurahan Tambaan, Rabu (22/12/21) siang.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Masyarakat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengadakan Program Kotaku 2021 di Kelurahan Tambaan, Rabu (22/12/21) siang. Kegiatan ini diikuti oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) penerima BPM tahun 2021.

Program Kotaku 2021 tersebut merupakan /cash for work (CFW) pada 5 kelurahan yang terdri dari Kelurahan Trajeng, Kelurahan Panggungrejo, Kelurahan Bugul Lor, Kelurahan Mandaran, dan Kelurahan Kandangsapi.

Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) mengatakan, itu tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di masa pandemi.

"Juga mampu menyadarkan masyarakat supaya dapat memelihara aset-aset mereka yang berbasis bantuan pemerintah buat masyarakat, yaitu infrastruktur berbasis warga. Nominalnya sejumlah Rp 300 juta di masing-masing kelurahan," kata Mas Adi.

Ia berharap program Kotaku dapat menjadikan kehidupan masyarakat pada kawasan yang kurang menguntungkan, misalnya di bantaran sungai.

“Di tahun 2021, Program Kotaku kembali menerima program BPM, /cash for work (CFW) dan program baru DFAT yang fokus pada perbaikan sarana dan prasarana air bersih,” ujarnya.

Program DFAT bekerja sama dengan pemerintah, bank global (World Bank), serta Australia atau USAID, berupa pembangunan kelurahan inklusi yang ramah disabilitas, namun tidak lupa esensi penyelesaian air higienis serta sanitasi sebagai indikator primer penyelesaian program ini.

“DFAT ini diharapkan ke depan, Bapak dan Ibu sekalian dapat menjaga seluruh amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Program DFAT ini hanya ada di sejumlah 3 kelurahan (Gadingrejo, Kebonsari, dan Tambaan). Nominalnya adalah Rp 2 miliar di masing-masing kelurahan,” jelas Adi.

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas kiprah relawan khususnya Bapak/Ibu BKM, Kepala Lurah, serta Bapak/Ibu sekalian yang ikut serta dan pada program ini pada masyarakat. Terakhir, semoga menggunakan penandatanganan SPK ini kita bisa memulai kerja-kerja," sambungnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Kotaku 2021 itu ditandai dengan penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerja), yang diwakili oleh tiga kelurahan yakni Kebonsari, Gadingrejo, serta Kelurahan Tambaan. (par/ian)

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO