BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk mewujudkan Kabupaten Blitar bebas kumuh, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemkab Blitar.
Salah satu upaya meningkatkan strategi mewujudkan Kabupaten Blitar bebas kumuh adalah dengan digelarnya lokakarya Kotaku secara daring. Lokakarya yang digelar 21-22 Desember 2021 ini fokus pada kebijakan terkait implementasi pengurangan kumuh kawasan permukiman dan gerakan kolaborasi.
Kemudian perwujudan peran fungsi nahkoda daerah yang dilaksanakan melalui fungsi pokja perumahan dan kawasan permukiman beserta forum PKP-nya. Serta output outcome kegiatan padat karya melalui bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM).
Asisten Kota Mandiri sebagai Koordinator Program Kotaku Kabupaten Blitar, Heri Purwanto, mengatakan dalam program mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk masyarakat. Bantuan bersifat stimulan, demi mendorong pemerintah daerah lebih proaktif menyelesaikan permasalahan kumuh.
“Program Kotaku mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dan pemukiman layak huni secara berkelanjutan,” kata Heri.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Blitar, Adi Andaka yang membuka lokakarya mengatakan, Program Kotaku memiliki kontribusi besar dalam kebijakan nasional selama masa pandemi Covid-19.
“Program ini adalah program padat karya dengan sistem atau model bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) yang dilaksanakan secara swakelola masyarakat,” katanya.