KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono, melantik 191 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jumat (31/12). Agenda tersebut merupakan gagasan Dhito untuk penyetaraan jabatan dalam reformasi birokrasi.
Ia menuturkan, jabatan fungsional bukanlah jabatan yang yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pasalnya, hal itu didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikat atau penilaian.
BACA JUGA:
- Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
- Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
- Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
- Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
“Banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh, beberapa di antaranya yaitu usia pensiun yang lebih panjang serta terhindar dari mutasi acak sebagaimana jabatan struktural,” ujarnya, Jumat (31/12).
Dalam kesempatan itu, Dhito juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat di Pemkab Kediri untuk lebih proaktif dalam menghadapi persoalan yang nantinya semakin kompleks.
“Ke depan ada pekerjaan rumah, agar birokrasi kita semakin efektif dan efisien. Pegawai negeri sipil dituntut proaktif dalam menghadapi persoalan-persoalan yang semakin hari semakin kompleks dan mampu mewujudkan birokrasi yang dinamis,” paparnya.
Tahun 2022, Pemkab Kediri bakal menerapkan Panjalu Jayati Corporate University (Panji Corpu) sebagai indikator kinerja pejabat di lingkup pemerintah daerah setempat. Panji Corpu memiliki 4 elemen dalam penilaian kepegawaian, yakni quality, kompetensi, kinerja, dan disiplin.