Edarkan Pil Dobel L dan Sabu, Buruh Tani Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 15 Januari 2022 15:06 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bagus Prasetyo Widodo alias Bagio (34) warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Kediri.
Buruh tani itu diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel dan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,52 gram, 6.000 butir pil dobel L, 1 alat bong, 1 timbangan digital, dan 1 ponsel.
BACA JUGA:
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Polres Kediri Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polres Kediri Beri Sepeda ke Anak Kembar Yatim Piatu
Respons Pj Wali Kota Kediri soal Tewasnya 2 Anak di Kelurahan Manisrenggo
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.