6 Bulan Kenal di Medsos, Motor Wanita di Sidoarjo Raib Digondol Teman Pria, Ada Uang dan Hp di Jok
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 18 Januari 2022 19:12 WIB
Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Ia mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor matik yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp 3 juta dan 1 unit handphone.
“Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal melalui media sosial. (cat/ian)