Utang Numpuk dan Takut Dimarahi Istri, Warga Balongbendo Pura-Pura Jadi Korban Begal
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 18 Januari 2022 19:14 WIB
Ia pun mengaku bersalah karena telah berbohong kepada publik. Alex bahkan mendapat kunjungan dari Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro selaku Kapolresta Sidoarjo di rumah sakit.
Atas apa yang telah dilakukannya, Kusumo menuturkan bahwa tidak ada yang dirugikan. Menurut Kapolresa Sidoarjo, Alex telah mengungkapkan kejadian sebenarnya dan meminta maaf ke publik.
Alex tidak dikenai ancaman hukuman, Kusumo mengimbau masyarakat agar jangan merekayasa kejadian yang sebenarnya dan diminta untuk bijak menerima atau menyebarkan segala informasi di media sosial, sehingga situasi kamtibmas di Kota Delta tetap aman dan kondusif. (cat/mar)