Tabrak Pemotor hingga Patah Tulang, Bus Karyawan PT KTI Kota Probolinggo Tak Kantongi Izin Trayek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tabrak Pemotor hingga Patah Tulang, Bus Karyawan PT KTI Kota Probolinggo Tak Kantongi Izin Trayek

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Minggu, 23 Januari 2022 23:42 WIB

Bus antar jemput karyawan PT KTI.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sebuah kendaraan bus pengangkut karyawan PT KTI yang menabrak pemotor hingga mengalami patah kaki di Jalan Cokroaminoto diduga tak memiliki izin trayek. Hal ini disampaikan Kadishub , Agus Efendi saat dikonfirmasi wartawan.

"Bus pengangkut karyawan PT KTI yang menabrak pemotor kemarin tidak mengantongi izin trayek," ungkapnya, Minggu (23/1).

Agus Efendi merinci, beberapa kendaraan bus milik vendor yang mengangkut karyawan PT KTI itu tidak memiliki izin trayek. Termasuk juga vendor SHC yang menabrak pemotor kemarin. "Hanya satu vendor yang memiliki izin trayek, yakni vendor Yulia Pranata," katanya.

Insiden kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (22/1) antara bus pengangkut karyawan PT KTI dengan seorang pengendara motor, Fredi Darmawan asal warga Kelurahan Kebonsari Kulon hingga mengalami patah kaki juga memantik kalangan legislatif. Pasalnya, kendaraan bus pengangkut karyawan PT KTI itu tak hanya melintas di jalan perkotaan, melainkan juga melewati jalan perkampungan yang menuai sorotan warga.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video