Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, KPU Jatim: Bukan Ranah dan Kewenangan Kami | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo, KPU Jatim: Bukan Ranah dan Kewenangan Kami

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 31 Januari 2022 19:55 WIB

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Insan Qoriawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang dialami , , saat ini tengah dalam proses lidik . Hal tersebut juga merembet saat Sugiri mencalonkan diri menjadi legislatif yang diverifikasi .

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu , Insan Qoriawan, mengatakan bahwa sesuai regulasi di tahun 2018, pihaknya hanya menerima dokumen persyaratan para bakal calon legislatif (caleg), termasuk .

"Jadi waktu itu, semua calon anggota DPRD menyerahkan dokumen persyaratan. Tentu KPU memverifikasi secara administratif semua dokumen, seperti KTP, keterangan dari pengadilan negeri, termasuk ijazah. Nah, sepanjang dokumen-dokumen itu memenuhi persyaratan administratif, maka KPU menetapkan sebagai calon legislatif," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (31/1).

Menurut dia, tugas KPU memang melakukan proses verifikasi secara administratif dan Insan memastikan jika prosesnya sudah sesuai persyaratan serta regulasi telah memenuhi kelayakan mencalonkan sebagai calon legislatif.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video