Tiga Panti Pijat Bodong di Kediri Disegel | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Panti Pijat Bodong di Kediri Disegel

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Rabu, 01 April 2015 23:51 WIB

Panti pijat yang diduga belum kantongi izin, disegel oleh petugas Satpol PP Kota Kediri bersama BPM. foto: arif kurniawan/BANGSAONLINE

KEDIRI (BangsaOnline) - Tiga panti pijat yang diduga tidak mempunyai izin dari Kementerian Kesehatan disegel Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Kediri yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Kediri, Rabu (1/4),

Tiga panti pijat yang disegel adalah AKeno yang ada di Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Bunga Bali yang ada di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto dan IIN Spa yang berlokasi di Jl Penangungan Kecamatan Mojoroto.

Diduga ketiga panti pijat tersebut tidak memiliki izin prinsip dan Surat Tanda Pengobatan Tradisional (STPT) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. “Bersama Satpol PP Kota Kediri selaku penegak perda untuk melakukan penutupan panti pijat, karena tidak mempunyai STPT,” kata Kutut Kepala BPM kota Kediri pada wartawan

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video