Gubernur Khofifah Sambut Baik Aplikasi E-Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gubernur Khofifah Sambut Baik Aplikasi E-Perda

Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 09 Maret 2022 16:29 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dalam jangka waktu dua bulan pada tahun ini, Pemprov Jatim sudah menyelesaikan 1 Perda, 13 Peraturan Gubernur, 165 Keputusan Gubernur dan 28 Keputusan Sekda serta memfasilitasi 131 produk hukum kabupaten/kota.

“Tentunya semua produk hukum tersebut memerlukan akselerasi proses penyusunan, pembahasan, dan evaluasi substansi dan tahapan proses yang akan lebih mudah, cepat, dan termonitor dengan menggunakan . Dan adanya ini juga menjadi perwujudan dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif efisien dan akuntabel,” kata Khofifah.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah , Akmal Malik, mengatakan bahwa adanya aplikasi ini sebagai sebuah sinergitas dan integrasi bersama dalam dalam penguatan, pembinaan dan pengawasan daerah terkait pembentukan produk hukum daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota secara daerah.

“E-perda ini jangan hanya hadir sebagai tools, tapi juga harus menjadi ruang yang di dalamnya ada partisipasi stakeholder. Sehingga ketika ada suatu perda misalnya, masyarakat bisa mengetahui perkembangan suatu perda tersebut,” ucap Akmal.

Menurut Akmal, selama ini seringkali praktik penyelenggraan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakan seperti perda seringkali menimbulkan persoalan. Ketika suatu perda dikeluarkan, banyak kelompok yang menyatakan ketidaksetujuan dan lain-lain, sehingga perlu evaluasi dan review ke depannya akan suatu produk perda.

“Masing masing pemerintah daerah seringkali hanya memproduksi regulasi. Namun, setelah selesai misalnya kepemimpinan seorang kepala daerah seringkali tidak ada review atau evaluasi terkait aturan tersebut. Jadi ke depan jangan sampai ada obesitas regulasi,” kata Akmal.

Sebelumnya, Plt. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumaedi, yang ditunjuk mewakili 403 bupati/wali kota se-Indonesia, berterima kasih atas adanya inovasi dari . Ia menganggap, banyak manfaat yang dirasakan oleh pemerintah daerah dengan adanya aplikasi ini.

“E-perda sangat membantu kami pemerintah daerah. Serta kami iuga mendapat pembinaan, fasilitasi dan pendampingan. Tentunya semua produk dari pemerintah daerah secara otomatis nanti akan ter-register. Maka dengan adanya saling asah, asih dan asuh ini juga akan ada sinkronisasi dengan kabupaten lain,” ucap Marhaen.

Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah meluncurkan Aplikasi e-Perda yang dapat digunakan secara serentak oleh 34 provinsi di Indonesia pada tanggal 13 Januari 2021. Aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal pembinaan dan pembentukan Produk Hukum Daerah melalui fitur-fitur yang disediakan.

Fitur aplikasi e-Perda yang sudah dapat digunakan kini adalah e- Fasilitasi. e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi dan Analisa Kebutuhan Perda dalam rangka Penyampaian Propemperda, serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD). Peresmian aplikasi itu juga dihadiri Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu; Direktur Produk Hukum Daerah , Makmur Marbun; dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, serta dihadiri secara virtual oleh beberapa gubernur serta bupati/wali kota seluruh Indonesia. (dev/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video