Sinergi dengan Kemensos, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan 'Atensi' untuk Disabilitas
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 07 April 2022 14:37 WIB
Distribusi bantuan itu dilakukan sesuai arahan dan Peraturan Menteri Sosial nomor 7 tahun 2021 tentang Atensi. Sehingga, pemerintah daerah setempat harus merespons cepat dalam memberikan layanan kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
"Penerima bantuan itu berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Kediri, yang kemudian diusulkan untuk mendapatkan bantuan atensi dan Alhamdulillah semua usulan diterima," kata Ferry.
Ia berharap, bantuan atensi yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kemandirian disabilitas di Kota Kediri sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
"Kemensos diharapkan dapat terus bersinergi dalam memberikan bantuan-bantuan sosial. Tak hanya atensi, melainkan juga bantuan lainnya," pungkasnya. (uji/mar)