MoU Bagi Hasil Rest Area Karangploso antara Pemkab Malang dan Desa Setempat Belum Jelas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MoU Bagi Hasil Rest Area Karangploso antara Pemkab Malang dan Desa Setempat Belum Jelas

Editor: Revol
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 13 April 2015 18:51 WIB

Pembangunan Rest Area Karangploso yang hampir rampung. (Tuhu Priyono/BANGSAONLINE)

Masyarakat setempat sudah tidak sabar lagi dengan belum adanya kesepakatan itu, mengingat tersiar kabar bahwa Rest Area itu akan segera di resmikan oleh Bupati Malang dalam waktu tidak lama lagi. Yang lebih ekstrim lagi masyarakat desa setempat menaruh curiga kepada pihak Pemkab Malang, bahwa nota kesepahaman itu sengaja di ulur-ulur, supaya masyarakat sudah tidak lagi peduli dengan hal tersebut atau menjadi lupa.

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Romdoni selaku Kepala Dinas Cipta Karya mempersilahkan wartawan untuk menemui Sekretaris Daerah Pemkab Malang. “Karena saya hanya bagian kecil dari pembangunan Rest Area itu. “ungkapnya singkat sambil bergegas masuk ke mobil dinasnya”.

H. Abdul Malik selaku Sekda Pemkab Malang saat ditemui di kantornya siang tadi (13/4) mengatakan, bahwa MOU antara Pemkab Malang yang diwakili oleh Camat Karang Ploso dengan Pemerintahan Desa sudah ada titik temu dan sudah tidak ada maslah lagi.

Menjawab pertanyaan BANGSAONLINE.com tentang mutu pembangunan Rest Area yang berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan kucuran dana yang mencapai miliaran rupiah, Abdul Malik menegaskan bahwa nantinya akan dilakukan pembangunan tambahan apabila terdapat bangunan yang sekiranya kurang sempurna sebelum di resmikan.

Lebih jauh Abdul Malik menambahkan bahwa untuk Soft Opening Rest Area tersebut akan segera di buka pada bulan april 2015 ini. Akan tetapi pihaknya belum dapat memastikan kapan tepatnya. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video