E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Semakin Mudah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Semakin Mudah

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Arianto
Minggu, 17 April 2022 22:36 WIB

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat bersama pelaku UMKM.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belanja kebutuhan pokok di sekarang tambah gampang. Pasalnya, Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (Peken ) sudah bisa diakses masyarakat luas dan beragam produk UMKM maupun toko kelontong dapat diperoleh dari sana.

Melalui platform berbasis web mobile tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya mendongkrak ekonomi kerakyatan warganya. Terutama, ekonomi kerakyatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah itu salah satunya diiringi dengan mengoptimalkan untuk mendongkrak transaksi perbelanjaan. Jika sebelumnya, customer hanya dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot, kini sudah bisa diakses masyarakat umum.

Wali Kota , , mengatakan bahwa kunci keberhasilan bangkit dari keterpurukan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan, yang mana semua kebutuhan di Kota itu dapat dipenuhi oleh produk-produk lokal.

"Begitu juga dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot dan pelajar SD-SMP di . Kebutuhan batik hingga seragamnya juga memakai produk buatan UMKM ," ujarnya.

Bahkan, untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di , Eri menyebut anggaran Barang dan Jasa pemkot sebesar Rp5 triliun, sekitar 40 persennya dikerjakan oleh UMKM . Artinya, sekitar Rp2 triliun anggaran Barang dan Jasa di dikerjakan oleh UMKM. “Tahun 2022 perputaran ekonomi harus naik," tuturnya.

Berbagai program yang telah dilakukan Pemkot itu sudah diatur dan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Melalui SEB itu, Eri menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja Barang dan Jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

“Jadi, selama ini yang kita lakukan sudah ditunjang dan sudah sesuai dengan aturan. Sehingga saya memastikan bahwa ekonomi kerakyatan harus berjalan di Kota ,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) ini.

Nantinya, Eri kembali memastikan pihaknya akan terus concern mendongkrak ekonomi kerakyatan di . Karena sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah rakyatnya. “Pemerintah fardu ain memberikan intervensi. Itulah tugas pemerintah hadir di tengah-tengah rakyatnya,” imbuhnhya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota , , mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan. Bahkan, sejak tanggal 11 April 2022, pembelian melalui sudah bisa dilakukan oleh masyarakat umum. "Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga atau siapa saja bisa belanja melalui ," kata .

Meski saat ini masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa diupgrade ke APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan kepada masyarakat luas.

"Semoga kehadiran melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga . Karena yang berjualan di juga warga MBR," tutur dia.

Kadiskominfo kelahiran Serui, Papua itu menjelaskan, bahwa transaksi pembelian melalui bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.

"Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di . Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol," jelas dia.

Makanya, Fikser kembali mengajak masyarakat untuk mendukung program ekonomi kerakyatan yang salah satunya melalui platform . "Jadi monggo (silahkan) warga . Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," harap dia.

Hingga saat ini, sebanyak 1.737 merchant atau pedagang yang sudah terdaftar di . Ribuan merchant itu terdiri dari 820 Toko Kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 Rumah Daging, dengan total 25.225 produk yang tersedia di Peken . Sementara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) juga mencatat, bahwa jumlah transaksi yang sudah dilakukan melalui sejak Juli 2021 hingga 12 April 2022 mencapai total Rp 12.754.612.282.

Melalui platform tersebut, warga bisa memilih beragam jenis produk UMKM dan kebutuhan pokok yang tersedia melalui Toko Kelontong. Untuk cara belanja, langkah pertama yang dilakukan adalah mengakses laman peken.surabaya.go.id dan membuat akun baru (jika belum punya) dengan menggunakan email.

Kemudian, customer dapat memilih toko merchant atau produk yang dekat dengan alamat. Lalu, pilih bayar produk yang akan dibeli melalui QRIS. Dan terakhir, customer dapat mengambil barang tersebut langsung di toko atau bisa dikirimkan ke alamat pembeli melalui jasa pengiriman.

"Di tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fashion, handycraft hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar dengan ongkos kirim," terang Fikser.

Bahkan yang terbaru, Fikser mengatakan, sudah dilengkapi dengan Rumah Daging yang merupakan hasil kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) . Dengan demikian, tanpa harus berbelanja ke pasar, warga sudah bisa mendapatkan daging segar dan berkualitas. "Jadi warga bisa mendapatkan daging segar berkualitas melalui . Karena Rumah Daging merupakan kerja sama dengan RPH," imbuhnya.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot ini menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mendaftarkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan saat ini sudah berproses. Artinya, yang menjadi salah satu platform pemberdayaan ekonomi kerakyatan dapat dipertanggungjawabkan.

"Di ini pemkot tidak ada ambil untung, hanya sebagai regulator untuk memfasilitasi antara Toko Kelontong UMKM dan konsumen. Jadi, tidak ada dana yang dikelola ," pungkasnya. (ari/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video