Bakal Gelar Pesta Ketupat di Dua Lokasi Wisata, Pemkab Sumenep Targetkan Retribusi Rp150 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bakal Gelar Pesta Ketupat di Dua Lokasi Wisata, Pemkab Sumenep Targetkan Retribusi Rp150 Juta

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 19 April 2022 19:03 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan.

Sebab menurutnya, di peraturan daerah (Perda), yang berhak untuk menerima setoran dari pajak tontonan itu adalah BPPKAD setempat.

Pihaknya mengimbau dan juga mengawasi jumlah penonton yang ada di masing-masing destinasi yang dikelola pihak swasta.

“Dan tentu saja nantinya dalam pagelaran tersebut, masyarakat harus tetap taat protokol kesehatan (Prokes),” imbuhnya.

Dalam pagelaran pesta ketupat di dua destinasi tersebut ditargetkan retribusi sebesar Rp150 juta yang masing-masing yakni sebesar Rp80 juta, sedangkan sebesar Rp70 juta. “Jadi, total Rp150 juta pada saat perayaan dilaksanakan,” pungkasnya. (aln/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video