Pemerintah Harus Gunakan Booster Halal, Politikus Golkar: Melanggar Jika Abaikan Putusan MA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerintah Harus Gunakan Booster Halal, Politikus Golkar: Melanggar Jika Abaikan Putusan MA

Editor: Tim
Rabu, 27 April 2022 22:49 WIB

Yahya Zaini. Foto: merdeka.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah harus segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu menggunakan .

Desakan itu disampaikan Yahya Zaini, Politikus Gokar yang juga Anggota Komisi IX DPR. Politikus asal Bawean Jawa Timur itu menilai putusan tersebut telah bersifat final dan mengikat.

Dikutip rmol.id, Yahya merasa khawatir jika pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA, akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat.

Menurut, dia sudah banyak tokoh dan ormas Islam yang menyuarakan dan mendesak penggunaan .

"Kalau pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA tersebut, dikhawatirkan akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat," ucapnya.

Yahya minta pemerintah segera menghitung ulang kebutuhan vaksin dan segera membeli . Yahya menerangkan, seharusnya sudah menggunakan .

Sebab hingga saat ini, sudah ada 2 (dua) yang telah mendapat sertifikat halal dari MUI dan izin EUA dari BPOM, yaitu sinovac dan zifivax.

"Seharusnya untuk sudah menggunakan ," tutur dia. Ia pun menegaskan, pemerintah telah melanggar hukum jika tidak menjalankan putusan MA tersebut.

"Jika pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, abai terhadap putusan MA tersebut, dapat dikategorikan pemerintah melanggar hukum," katanya.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, Prof. Dr. KH. Asep Safuddin Chalim, M.A. mengkritik pemerintah - terutama departemen kesehatan - yang menggunakan vaksin AstraZeneca. 

Menurut Kiai Asep, hasil penelitian LPPOM MUI, vaksin AstraZeneca haram karena mengandung unsur ginjal manusia dan tripsin babi. Karena itu Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto itu minta pemerintah tak menggunakan vaksin AstraZeneca.    

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video