Terbakar Api Cemburu, Pemuda di Jember Tikam Cowok yang Bonceng Pacarnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbakar Api Cemburu, Pemuda di Jember Tikam Cowok yang Bonceng Pacarnya

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 09 Mei 2022 21:31 WIB

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat menggelar konferensi pers terkait penikaman seorang pemuda di wilayahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pidana pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, korban tidak langsung meninggal dunia, namun masih sempat dibawa ke medis. Namun, perawatan medis tidak dapat menyelamatkan nyawanya.

"Korban dilarikan ke puskesmas dan RSUD Soebandi. Namun keesokan harinya korban meninggal," ucap Hery.

Menurut pengakuan MRM, ia cemburu lalu kalap dan dan memutuskan untuk melakukan aksi penyerangan terhadap DL.

"Saya cemburu, karena melihat mereka berboncengan sambil meluk. Sudah saya peringatkan untuk menjauhi pacar saya. Tapi masih saja berhubungan," kata MRM. (yud/bil/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video