Selasa Besok Dipanggil Komisi I DPRD Gresik Soal Tarikan PDU, Suyono: Saya Siap Hadir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selasa Besok Dipanggil Komisi I DPRD Gresik Soal Tarikan PDU, Suyono: Saya Siap Hadir

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 16 Mei 2022 18:09 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat pelantikan 47 kades. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan) DPRD memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) , Suyono, Selasa (17/5/2022) besok.

Pemanggilan Suyono tersebut untuk dimintai klarifikasi dalam dengar pendapat (hearing) di ruang Komisi I.

"Pemanggilan Plt. Kepala DPMD sebagai tindak lanjut aduan tarikan atribut pakaian dinas upacara (PDU) 47 kepala desa (kades)," ucap Ketua Komisi I DPRD , Muchamad Zaifudin, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, pihak Komisi I perlu meminta penjelasan Plt. Kepala DPMD Suyono soal aduan penarikan PDU 47 kades. Sebab, pada hearing sebelumnya, Kamis (12/5/2022), Suyono berhalangan hadir.

Pada hearing tersebut, Suyono mewakilkan kepada Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa, Nur Salim.

Lalu, bagaimana respons Suyono terkait panggilan Komisi I? "Saya siap hadir," ucap Suyono saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui telepon sululernya, Senin (16/5/2022).

Suyono mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari stafnya kalau Selasa (17/5/2022) besok ada undangan dari Komisi I untuk hearing terkait aduan tarikan PDU. "Saya sudah diberi tau staf adanya undangan itu," tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa pada undangan Komisi I pada hari Kamis (12/5/2022), sebelumnya tak bisa hadir. Sebab, waktu itu sedang ada tugas rapat di Surabaya. "Karena itu saya wakilkan," jelas Asisten I Sekda ini.

Lebih jauh Suyono menjelaskan bahwa pembelian PDU untuk pelantikan 47 kepala desa merupakan inisiasi para kepala desa sebelum dilantik oleh Bupati Fandi Akhmad Yani pada 20 April 2022, di Halaman Parkir Kantor Pemkab .

"Pembelian PDU itu uang dari para kades karena tak ada anggaran untuk itu dari APBD," bebernya.

Dijelaskannya, bahwa sebelum adanya pembelian PDU sudah dirapatkan dengan para kades, dan mereka menyetujuinya. Namun, waktu itu kades dari Kecamatan Sangkapura berhalangan hadir.

"Termasuk biaya untuk foto 47 kades saat penyematan tanda jabatan oleh Bupati Gus Yani dan Wabup Aminatun Habibah," bebernya.

Usulan foto tersebut, lanjut Suyono, juga disetujui oleh para ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) di masing-masing kecamatan.

"Mereka minta dan setuju biar ada kenang-kenangan. Sebab, selama ini foto pelantikan saat penyematan tanda jabatan oleh bupati hanya simbolis 1 atau 2 kades saja," tuturnya.

"Jadi, saya tegaskan karena memang tak dianggarkan kades meminta itu dan kita (DPMD) fasilitasi," imbuhnya.

Ditambahkannya bahwa foto pelantikan 47 kades saat penyematan tanda jabatan akan dibagikan pada Rabu (18/5/2022) lusa saat ada acara pembekalan dari Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kantor Pemkab .

"Rabu, 18 Mei foto itu kami bagikan. Kan waktu itu kades-kades ada acara pembekalan dari APH," tutupnya.

Sekadar diketahui, Komisi I DPRD mendapatkan pengaduan terkait tarikan PDU untuk pelantikan 47 kades yang dianggap tak resmi. Untuk pengadaan PDU Rp900 ribu per kades.

Rnciannya, barang pangkat PDU Kades Rp150 ribu, tanda jabatan PDU Rp150 ribu, Korpri Rp35 ribu, nametag Rp25 ribu, cetak foto dan pigora 16R serta penyerahan SK Rp250 ribu, cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp250 ribu, serta compact disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp40 ribu. Jika ditotal, anggaran untuk perlengkapan PDU itu terkumpul sekitar Rp42,3 juta. (hud/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video