Polisi Tangkap Bandar Narkoba Krian, Sita BB 500 Ribu Pil Koplo, Inex, dan Sabu Puluhan Gram
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 17 Mei 2022 21:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu, inex, dan pil koplo di wilayah Sidoarjo Barat, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tarik, Sidoarjo, Minggu (14/05/22).
Dari tangan bandar narkoba bernama Ilham Rusdianto (28) warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo, tersebut petugas menyita beberapa barang bukti.
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Iptu Tri Novi Handono, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, membenarkan jika Polsek Tarik telah melakukan pengungkapan kasus narkoba.
Menurutnya, pengungkapan perkara penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang itu berawal dari kerja keras Unit Reskrim Polsek Tarik yang mendapat informasi tentang peredaran barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengantongi nama bandar, Minggu (15/02/22) kemarin.
"Rencana awal, saat itu pelaku akan melakukan transaksi dengan sistem ranjau di wilayah Tarik," ungkapnya, Selasa (17/5/22).
Selanjutnya, petugas bergerak ke beberapa titik perbatasan wilayah Prambon dan Balongbendo. Minggu (15/5/22) sekira pukul 19.00 WIB, petugas melihat pelaku melintas di wilayah Balongbendo. Tak mau kehilangan target, petugas langsung menghentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.