PMK Merebak, Pemkab Blitar Belum Rencanakan Penutupan Pasar Hewan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 18 Mei 2022 17:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak, namun Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar belum berencana untuk menutup pasar hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan bahwa hal itu karena di Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK. Artinya, kondisi di Kabupaten Blitar masih aman.
BACA JUGA:
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
"Sampai sekarang Kabupaten Blitar masih aman. Belum ada laporan ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," katanya, Rabu (18/05/2022).
Meski begitu, Nanang menyebut pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten Blitar. Yakni, Pasar Hewan Wlingi dan Pasar Hewan Srengat.
Simak berita selengkapnya ...