Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Warga Ngadiluwih Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 22 Mei 2022 16:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dari Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, AS (29) ditangkap Polres Kediri karena mengedarkan ratusan pil dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
"Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah itu kami mengamankan terduga pelaku tersebut," ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Ia menuturkan, pelaku ditangkap pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan ratusan butir pil dobel L di rumah AS.
Simak berita selengkapnya ...