Berstatus Zona Hijau PMK, 15 Daerah di Jatim ini Dipastikan Tetap Bisa Suplai Daging Sapi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 25 Mei 2022 17:31 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengawal upaya percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim.
Hari ini, Rabu (25/5/2022), Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya dan tim pakar menggelar rapat koordinasi guna merumuskan langkah percepatan penanganan dan pengendalian PMK pada hewan ternak di Jatim.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Usai rapat tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten/kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK.
Ia juga menegaskan bahwa kabupaten/kota berstatus zona hijau PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.
“Pusvetma dan tim pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten/kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ungkap Khofifah dalam wawancara usai rakor.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 kab/kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar, dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 kab/kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.
Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.