Polsek Balongbendo Terbitkan SP3 soal Dugaan Tahanan Kabur
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 30 Mei 2022 18:29 WIB
3. Memberitahukan penghentian penyidikan kepada pihak-pihak terkait.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, ketika dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp) tidak memberikan jawaban meski pesan yang dikirim sudah dilihat dan dibaca. Di kesempatan yang sama, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, ketika dihubungi mengatakan untuk meminta konfirmasi ke Kasatreskrim atau Kapolsek Balongbendo.
"Mas berkenan bisa konfirmasi ke Kasatreskrim atau Kapolsek ya. Terima kasih," ujarnya singkat, Sabtu, (28/5/2022).
Sebelumnya, ada tiga tahanan yang diduga kabur pada Minggu (28/11/2021) malam. Mereka adalah DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23/03 Desa Sumokembangsri. Kecamatan Balongbendo, yang terjerat perkara narkotika.
Kemudian, AW (33) warga Dusun Penambangan 18/04 Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo. Selanjutnya, LNN (20) warga Desa Manufui, Kecamatan Biboki, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, yang terlibat dalam kasus pengeroyokan. (cat/mar)