Imbas Penutupan Pasar Hewan di Pasuruan, Pedagang Keleleran di Jalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 30 Mei 2022 20:03 WIB
Karena itu, Fauzi meminta pemkab segera memberikan solusi. Misalnya, dengan mengkarantina ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). "Atau menyembelihnya untuk kemudian dijual, jika memang hewan tersebut tidak membahayakan manusia," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano V. F. Santoso, mengungkapkan kebijakan penutupan pasar hewan itu sesuai SE bupati yang diselaraskan dengan kebijakan gubernur maupun Menteri Pertanian. Tujuannya supaya mata rantai penyebaran virus PMK pada hewan ternak terputus.
Selama penutupan, pihaknya mengaku gencar melakukan sosialisasi kepada blantik lewat paguyuban, sambil melakukan disinfektanisasi dengan dinas terkait.
"Upaya bersama Tim Satgas Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari pemkab dan forpimda, melaksanakan antisipasi penyebaran PMK," jelasnya. (bib/par/rev)