FMPP se-Jawa Madura di Kediri Juga Rumuskan Hukum Upload foto, Status, dan Like Foto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

FMPP se-Jawa Madura di Kediri Rumuskan Hukum Upload foto, Status, dan Like Foto

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Minggu, 19 April 2015 17:56 WIB

Ilustrasi: Selfie

Namun kalau isinya amar makruf nahi mungkar atau nasehat maka hukumnya wajib. Sedangkan hal-hal yang sunah maka hukumnya sunah. "Asal isinya santun dan amar makruf," tambahnya.

Sementara mengkritik pemerintah tetap ada aturannya, seperti harus santun. Jangan sampai kritik yang diberikan malah mempermalukan. "Yang penting isinya harus santun," jelasnya.

Sementara ngelike jika berisi tidak benar, berarti kita rela sehingga tidak boleh. Foto selfie dan mengunggah di facebook atau di dunia maya, saat ini banyak dilakukan masyarakat.

Termasuk update status banyak dilakukan masyarakat mulai remaja sampai orangtua. Sedangkan update status yang sunah dan wajib, lanjut Fauzi, bila untuk kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.

Dalam hal ini pemberi komentar, atau yang mengklik ikon suka atau like termasuk bagian yang diatur dalam ketentuan ini. Fauzi menghimbau kepada para santri dan masyarakat luas yang aktif di jejaring sosial (Facebook, Twiter dan lainya) untuk lebih hati-hati menggunakan teknologi.

 

 Tag:   Selfie

Berita Terkait

Bangsaonline Video