KPK Kembali Sita Aset Milik Eks Bupati Tantri dan Hasan, Totalnya Kini Mencapai Rp179 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Kembali Sita Aset Milik Eks Bupati Tantri dan Hasan, Totalnya Kini Mencapai Rp179 Miliar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajuddin
Kamis, 09 Juni 2022 16:58 WIB

Aset tanah milik mantan Bupati Probolinggo di Desa Klampokan yang disita KPK.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () RI menyita 8 aset milik mantan Bupati Tantriana Sari dan suaminya, .

Penyitaan aset Tantriana Sari itu diduga terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini dalam penyidikan .

Sebanyak 8 aset yang kembali disita tersebut meliputi tanah di beberapa tempat. Yakni pertama, 1 bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten .

Kedua, 1 unit rumah yang berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten , serta 1 bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. Kabupaten .

Selain itu, ada juga dua bidang tanah yang berada di Desa/Kel. Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten . Dan juga tiga bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten .

Saat ini, telah memasang llang pengumuman sita antara lain untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video