Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar Uang Palsu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Sabtu, 18 Juni 2022 13:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE. com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap KFSN (22) asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru karena memalsukan uang pecahan Rp 50 ribu.
“Saat kita geledah, di dalam tas ransel KFSN kita temukan 203 lembar upal pecahan Rp 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022).
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pastikan Pelayanan Samsat Maksimal Usai Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Lakukan Peninjauan
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu