Penyegelan Pasar Bringkoning, Diskopindag Sampang Lempar Tanggung Jawab ke Kasubag Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyegelan Pasar Bringkoning, Diskopindag Sampang Lempar Tanggung Jawab ke Kasubag Hukum

Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Senin, 27 Juni 2022 12:00 WIB

Para pedagang Pasar Bringkoning berjualan di jalan raya karena lapaknya disegel pemilik tanah. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyegelan Pasar Bringkoning di Kecamatan Banyuates, Kabupaten , yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai pemilik tanah tampaknya belum ada solusi dari pemerintah daerah setempat. Pasalnya, para pedagang tetap berjualan di jalan raya provinsi, Senin (27/6/2022).

Camat Banyuates, Fajar Sidik, mengatakan bahwa pasar yang disegel hanya bagian dalam itupun tidak semuanya. Seperti halnya di sisi belakang dan bagian dalam pasar.

"Disegel dengan mendirikan banner bertulisan tanah ini milik H Fadli luas: 4.164 m² dan mengelilingi pasar bagian dalam dengan menggunakan bambu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dengan demikian, ia tak mampu menjelaskan secara detail soal penyegelan pasar. Sebab, penyegelan dilakukan secara sepihak dan ia mengungkapkan penyegelan sudah kedua kalinya dilakukan.

"Lebih jelasnya silakan konfirmasi ke dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) atau bagian aset Pemerintah Kabupaten ," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video