Geledah Distributor UPS di Surabaya, Bareskrim Amankan Satu Dus Berkas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Geledah Distributor UPS di Surabaya, Bareskrim Amankan Satu Dus Berkas

Editor: Musta'in/Revol
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 22 April 2015 23:38 WIB

AMANKAN DOKUMEN – Tim Tipikor Bareskrim Polri terlihat membawa satu kardus berkas usai menggeledah kantor distributor UPS, di Ruko Graha Indah B-2 Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Rabu (22/4). foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

Sebelumnya, perusahaan yang distributor UPS itu digeledah sejak pukul 09.00 WIB. Perusahaan tersebut adalah distributor UPS yang menyalurkan UPS ke beberapa sekolah di Jakarta Barat.

Dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta terjadi pada tahun anggaran 2014. Selain Alex Usman, ada Zaenal Sulaiman yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Dia berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video