Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Sidoarjo Tertangkap di Yogyakarta, Sempat Jual Motor dan HP Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Sidoarjo Tertangkap di Yogyakarta, Sempat Jual Motor dan HP Korban

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 23 Juli 2022 14:40 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat menanyai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi mengarah pada AJ, suami siri korban yang terakhir kali bersama korban. Kemudian, polisi bergerak memburu pelaku yang sempat kabur berpindah kota. Serta sempat menjual motor, handphone, dan mengambil uang korban dari kartu ATM yang dibawanya.

“Pelaku pembunuhan di Sugihwaras, adalah suami siri korban. Setelah sempat kabur dari kota satu ke kota lainnya, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di sebuah masjid di pada Jumat 22 Juli 2022 dini hari,” terang Kombes Pol. Kusumo.

Atas perbuatannya, tersangka AJ dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian juga dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berakibat korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (cat/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video