Malu Bendum PBNU Buron, Tokoh IPNU Minta Rais Am-Ketum PBNU Pecat Mardani
Editor: Tim
Rabu, 27 Juli 2022 20:52 WIB
“Jangan tersandra oleh apa pun. Partai politik saja langsung menonaktifkan kader atau pengurusnya yang terjerat kasus korupsi. Masak NU yang merupakan organisasi waliyullah mempertahankan, bahkan cenderung melindungi pengurus terasnya yang jelas-jelas terjerat kasus korupsi. Minimal dinonaktifkan atau langsung dipecat,” tegas kader senior NU yang selalu dinamis ini.
Cak Dar mengaku malu terhadap berita-berita yang tiap hari menimpa Bendahara Umum NU. “Sebagai warga NU yang melek informasi, saya malu baca berita-berita Bendahara Umum PBNU jadi buronan KPK. Kami berharap Rais Am bertindak tegas sebagai pimpinan institusi tertinggi, jika ketua umumnya tidak mengambil tindakan kongkrit,” tegas tokoh NU asal Bawean Gresik Jawa Timur itu.
(Mardani Maming. Foto: Rmol Banten)
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Alasannya, Bendahara Umum PBNU itu tak kooperatif karena dua kali dipanggil untuk diperiksa tapi selalu mangkir.
Tak berselang lama, KPK menetapkan Mardani sebagai DPO karena dipanggila dua kali selalu mangkir. Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga ketua DPD PDIP Kalsel itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) operasi batu bara di Kalimantan Selatan. KPK bahkan menyebut Mardani menerima uang haram Rp 104 miliar. (tim)