Bahas RTRW dan RDTR, DPRD Jember Gelar RDP
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 01 Agustus 2022 23:11 WIB
"Proses itu sama dengan RTRW sebenarnya, menunggu KLHS juga. Termasuk nanti ketika RTRW itu sudah selesai, nanti kita integrasikan. Jadi penetapan RDTR itu setelah penetapan RTRW." ungkapnya.
Kendati demikian, hal ini menjadi sebuah kebingungan, sebab Rahman Anda mengaku menunggu pengerjaan KLHS dan RTRW yang kini belum usai untuk diintegrasikan dengan RDTR, namun pengerjaan RDTR telah rampung pada materi teknis sejak tahun 2021. Ia berdalih hal tersebut terdesak untuk perizinan pemanfaatan ruang yang ada di Kabupaten Jember.
"Tahapan ini kami lakukan bersamaan karena memang juga melihat perkembangan dan pengendalian perijinan pemanfaatan ruang di Kabupaten Jember. Tapi kami tetap, menunggu KLHS dan RTRW selesai." pungkasnya. (yud/bil/mar)