Satlantas Polres Probolinggo Amankan Mobil Bodong, STNK dan BPKB Dipalsu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Senin, 15 Agustus 2022 19:58 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo berhasil mengamankan sebuah mobil bodong yang nopol-nya dipalsu.
Kendaraan tersebut yakni Toyota Calya yang dikemudikan Maruddin (42), warga Desa Tanjung, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Modus Penipuan Catut APH di Kabupaten Probolinggo
Wanita yang Nyamar Jadi Pegawai Kejari Kabupaten Probolinggo Ditangkap
Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah HP di Kota Probolinggo
Heboh! Seekor Kambing Milik Warga Paiton Probolinggo Mati Keluarkan Darah dari Hidungnya
Kendaraan tersebut kini diamankan polisi untuk ditindaklanjuti karena terindikasi mobil bodong alias mobil hasil kejahatan.
Kasatlantas AKP Sapari mengatakan kejadian penyitaan kendaraan bermula saat mobil tersebut melintas di Jalan Pantura.
Simak berita selengkapnya ...