ETLE di Kota Blitar Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 29 Agustus 2022 15:08 WIB
"Kita melakukan kegiatan manual, khususnya penindakan pelanggaran. Jadi untuk masyarakat selama terpantau memakai helm, SIM, dan STNK lengkap tidak akan kami tindak. Namun yang sifatnya fatal seperti balap liar akan kita lakukan tindakan tegas," tuturnya.
Ia mengaku tidak mengetahui kapan proses itu selesai. Sebab, perbaikan masih terus berlangsung. "Kita belum tahu sampai kapan karena memang perbaikan masih terus dijalankan," ucapnya.
Ada 3 titik di Kota Blitar yang dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik. Sejumlah titik tersebut di antaranya simpang 3 Herlingga, simpang 4 Masjid Plosokerep, dan simpang 4 SPBU Pakunden. Dengan adanya ETLE, diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas, meminimalisir tindak kejahatan di jalanan, dan menekan praktik suap. (ina/mar)