Polres Sampang Kantongi Bukti Print Out Penggelapan Saldo PKH Tahap 2
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mutammim
Selasa, 30 Agustus 2022 17:42 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang terus mendalami kasus dugaan penggelapan saldo Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/8/2022).
Pasalnya, Unit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggali keterangan secara data dari penerima PKH.
BACA JUGA:
Langkah Pj Bupati Sampang Evaluasi dan Ganti Pj Kades Didukung Puluhan Ribu Masyarakat
Khofifah Blak-blakan Tak Setuju Jika Kemensos dan KemenPPA Digabung di Kabinet Prabowo-Gibran
Human Capital Index Jadi Pengukur Kinerja Pemerintah, Khofifah Ajak Pihak Terkait Bersiap
Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
"Kami dari Unit III Tipikor Satreskrim Polres jemput bola ke rumah KPM langsung untuk dimintai keterangan," ucap Kanit III Ipda Indarta saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Menurut dia, keterangan yang diperoleh dari KPM PKH sesuai dengan pemberitaan yang beredar. Bahkan, ia sudah mengantongi bukti tambahan berupa print out buku tabungan.
"Pengakuan dari KPM sesuai dengan apa yang disampaikan di berita dan di print out buku tabungan memang ada penarikan. Namun, KPM merasa tidak menerimanya," ucapnya.
Untuk itu, ia akan mengklarifikasi ke dinas sosial untuk merampungkan data dugaan penggelapan saldo PKH milik masyarakat di tahap 2.