Serius Tangani Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Madiun Amankan 4 Tersangka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 31 Agustus 2022 22:35 WIB
"Dari penangkapan kita dapatkan obat terlarang jenis Trihexphenidyl sebanyak 86 butir, 1.157 butir jenis dobel L, dan juga sabu seberat 14,54 gram," jelasnya.
Hasil semuanya adalah buah dari seriusnya satuan narkoba Polres Madiun dalam menjalankan tugas menghilangkan beredarnya barang terlarang selama 1 bulan ini. "Semua itu adalah hasil dari rekan-rekan selama bulan ini," pungkasnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka akan berbeda sesuai dengan barang yang dimilikinya. (dro/ari)