Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras di Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petugas Gabungan Sita Puluhan Botol Miras di Tuban

Editor: Arief
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 29 September 2022 18:31 WIB

Hasil sitaan minuman alkohol oleh TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten menyita puluhan (miras) tanpa izin atau ilegal saat melakukan razia di toko dan tempat karaoke.

Kasat Samapta Polres , AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia itu digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten , tentang pengendalian pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

"Sasarannya ada dua titik, toko yang berada jalan raya Plumpang-Rengel dan OK Karaoke jalan Surabaya-Semarang turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten ," ucap Mantan Kapolsek Bancar saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022)..

Hasilnya, petugas mendapati toko yang berada di jalan raya Plumpang-Rengel menjual golongan A, B dan C yang dilengkapi dengan surat izin penjualan dari pihak berwenang.

Sementara, di OK Karaoke yang berada di jalan Surabaya-Semarang petugas mendapati beberapa jenis golongan B dan C yang dijual tanpa izin dari pihak yang berwenang.

"Dari tempat karaoke kita amankan barang bukti berupa 7 botol Happy Soju, 1 botol Chivas Regal, 1 botol Vibe, 1 botol Black Labe," imbuhnya.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menegakkan Perda Nomor 16 tahun 2014, tentang penertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selanjutnya, pemilik karaoke tersebut akan dipanggil untuk kemudian dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan. (gun/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video