Terima Tahanan dari Kejari Trenggalek, Kemenkumham Jatim Tegaskan Tidak Ada Keistimewaan
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 04 November 2022 19:53 WIB
"Sesuai SOP yang ada, IW akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," jelasnya.
Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. Apalagi berdasarkan pemeriksaan dokter rutan, IW didiagnosa sedikit demam.
"Tadi agak meriang kata dokter, makanya akan kami pantau terus," ujarnya.
Saat ini, IW juga belum boleh mendapatkan kunjungan dari siapapun selama menjalani isolasi, kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
"Tadi anaknya yang mengantar langsung, didampingi pengacaranya juga," Pungkas Hendrajati. (cat/sis)