KPK Sebut Profesi Hakim Rentan Terlibat Korupsi
Editor: Annisa'a Ambarnis
Senin, 07 November 2022 11:38 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Nawawi Pomolango, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan aparat penegak hukum yang banyak terjerat korupsi ialah profesi hakim. Nawawi mengatakan hal tersebut saat mengikuti kegiatan public campaign yang berjudul 'Peran Ditjen Badilmitun Dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara'.
Nawawi menilai profesi hakim rentan terlibat tindak pidana korupsi, hal tersebut dikarenakan menurut catatan per Oktober 2022 jumlah hakim yang terlibat kasus korupsi sebanyak 25 orang, sedangkan jaksa 11 orang dan polisi 3 orang.
BACA JUGA:
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Harga Tiket Masuk Wonderlab Jakarta, Wisata Teknologi Masa Depan
BPJS Jadi Syarat Perpanjangan SIM, Simak Dokumen yang Harus Ada
Resep Brownies Capucino Kukus
Nawawi berharap Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmitun), Bawas MA, serta stauan kerja tiap pengadilan agar terus melakukan pengawasan. Hal tersebut dilakukan agar citra lembaga peradilan mendapatkan kembali citra yang positif dimata publik.
Simak berita selengkapnya ...