Pengedar Narkoba di Pamekasan Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Selasa, 22 November 2022 18:39 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Tlanakan Pamekasan berhasil membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MH (31) di Jalan Raya Tlanakan, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Minggu (20/1/2022).
"Hari Minggu, 20 November 2022, sekira pukul 11.15 WIB di pinggir Jalan Raya Tlanakan, Desa Branta pesisir berhasil dibekuk seorang yang kedapatan membawa sabu," jelas Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa. (22/11/2022).
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Berdasarkan informasi warga, lanjut kapolsek, di daerah tersebut sering digunakan transaksi narkoba.
"Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Raya Tlanakan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan didapat informasi akan ada transaksi," ungkapnya.