Jelang Nataru, Polisi di Ngawi Razia Knalpot Brong, 9 Motor Diamankan
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Sabtu, 10 Desember 2022 23:57 WIB
Adapun bagi pemilik kendaraan yang motornya terjaring razia dapat melakukan pengambilan dengan sejumlah syarat. Yaitu melengkapi sparepart motor sesuai aslinya dan membawa surat-surat.
"Para pelanggar membuat pernyataan dan diberi peringatan yang disaksikan orang tua atau walinya, untuk tidak mengulangi perbuatannya," tegas Subandi.
Sementara Plt. Kasi Humas Polres Ngawi Ipda Dian menegaskan saat ini polisi sedang gencar melakukan patroli untuk mengantisipasi tindakan yang membahayakan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sesuai perintah dan arahan Kapolres Ngawi, operasi knalpot brong rutin dilaksanakan agar masyarakat merasakan kehadiran polisi sehingga Ngawi menjadi aman dan tertib. Jalan raya bukan untuk ajang gagah-gagahan yang bisa membahayakan dan mengganggu warga lainnya," jelas Dian. (nal/sis)