Pemkot Beri Piagam Penghargaan untuk Kajari Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Beri Piagam Penghargaan untuk Kajari Kota Kediri

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 13 Desember 2022 13:18 WIB

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Abdullah Abu Bakar, memberikan piagam penghargaan kepada Novika Muzairah Rauf selaku kepala kejaksaan negeri setempat dan jajarannya sebagai Pengacara Negara, Senin (12/12/2022).

Kasi Intelijen Kejari Kota , Harry Rachmat, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari Bantuan Hukum yang dilakukan bidang Datun Kejaksaan Negeri Kota sejak April 2022, terhadap temuan BPK soal kontribusi tahunan yang harus diberikan investor kepada pemerintah daerah setempat.

"Piagam penghargaan tersebut diberikan atas kerja sama antara Pemkot dalam rangka pemulihan aset berupa kontribusi tetap Tahunan Bangunan Guna Serah Dhoho Plaza dengan Total Nilai Kontribusi Tahunan Sebesar Rp3.924.333.333,00.," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Sementara itu, Wali Kota , Abdullah Abu Bakar, sebelumnya juga sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kejaksaan negeri di wilayahnya atas bantuan yang telah diberikan.

“Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota beserta jajaran, di mana kita punya masalah lama yang dari tahun ke tahun memang malas untuk menyelesaikan. Karena ketika kita menyelesaikan ada kekhawatiran dan lainnya, akhirnya kita memilih mengerjakan yang jelas dulu. Ternyata lambat laun jadi temuan BPK karena memang itu tidak ada kontribusinya kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga merasa sedih apabila melihat investor di Kota yang usahanya tutup mungkin karena sepi. Hal itu juga membuatnya bingung bagaimana cara meramaikan usahanya kembali. Di sisi lainnya, tekanan dari masyarakat atas aset Pemkot yang dipinjam dan berada di tengah kota mengalami kerusakan.

“Alhamdulillah kita punya Kajari andalan. Masalah ini bisa ditangani dan bisa dibantu. Kita akhirnya bisa mengadakan adendum lagi,” pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video