Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 14 Desember 2022 21:44 WIB

Bawaslu Surabaya melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk disabilitas di Aula Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Lilies menyebutkan, penyelenggara pemilu juga harus memastikan akses ke TPS ramah bagi disabilitas atau akseptabel. Bila mengacu pada ketentuan, akses ke TPS tidak boleh bertangga atau bertingkat, tidak berumput tebal, tidak berpasir, tidak berbatu, dan tidak dihalangi parit.

"Sedangkan untuk kertas suara harus dilengkapi template huruf braille untuk mempermudah pemilih tuna netra," ujar alumnus pasca sarjana FISIP Unair ini.

Lilies menambahkan, yang lebih penting lagi adalah memastikan para disabilitas tercatat sebagai pemilih dalam pemilu 2024 mendatang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawalan agar para disabilitas bisa tercatat sebagai pemilih.

Ia mengatakan, pada Januari 2023 akan dilakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas coklit. Pada kesempatan tersebut, bawaslu akan mendampingi para disabilitas yang dokumennya tidak lengkap untuk bisa melakukan perekaman dokumen.

"Banyak disabilitas yang tidak tercatat sebagai pemilih pada pemilu sebelumnya, karena KTP-nya mati atau kartu keluarganya yang belum di-update. Nantinya, Bawaslu akan bekerja sama dengan dispendukcapil melakukan perekaman dokumen kependudukan, agar mereka bisa masuk dalam daftar pemilih," pungkas perempuan berkerudung itu. (mdr/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video