Bupati Gresik Teken ​Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 Persen Migas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Teken ​Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 Persen Migas

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 04 Januari 2023 21:07 WIB

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, disaksikan Gubernur Khofifah saat menandatangani kesepakatan bersama pengelolaan PI 10 persen migas. Foto: Ist

"Nantinya dalam pelaksanaannya, selaku BUMD Kabupaten akan ditunjuk sebagai penerima PI 10%," katanya.

Direktur M. Habibulloh mengungkapkan bahwa, dengan adanya PI 10% diharapkan menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor migas.

"Penandatanganan PI ini sudah ditunggu lama sebagai bagian dari hak yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten . Penandatangan ini merupakan awal dari proses Penerimaan PI yang kemudian akan dibentuk PPD ( Perusahaan Perseroan Daerah) bersama daerah lainnya untuk menerima PI secara resmi," ucapnya.

Ada dua wilayah kerja yang masuk dalam penandatanganan kesepakatan bersama. Pertama, wilayah kerja Tuban yang meliputi tiga kabupaten, yakni Bojonegoro, Tuban dan . Kedua, wilayah kerja Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.

PI 10 % merupakan share atau pemberian saham sebesar 10 persen, dengan persentase yang didapatkan sebesar 6,4% dari PI 10% tersebut. Share ini berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah-daerah wilayah kerja , wilayah kerja Tuban dan Brantas. (hud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video