Ketua Paguyuban Pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan Minta Perbup 42/2021 Direvisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 24 Januari 2023 20:41 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib, menjelaskan bahwa kenaikan retribusi dan biaya sewa ini masih dalam batas wajar. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan mengevaluasi aturan yang diterapkan.
"Kenaikannya masih wajar, kan BBM juga naik. Tadi kami dipaksa untuk melakukan evaluasi, ya kami akan evaluasi. Kalau memang tidak terima, ya datangi dinas terkait, atau pemda, kalau perlu didemo, supaya menjadi dasar buat kami revisi. Peraturan yang mengatur itu Perbup Nomor 14 tahun 2021, kalau Perdanya Nomor 9 tahun 2010," urai Rokib. (uzi/mar)