Ketua Paguyuban Pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan Minta Perbup 42/2021 Direvisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua Paguyuban Pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan Minta Perbup 42/2021 Direvisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 24 Januari 2023 20:41 WIB

Lukman Hakim, Ketua Paguyuban Pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan (kanan), saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: AHMAD FAUZI/BANGSAONLINE

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD , Rokib, menjelaskan bahwa kenaikan retribusi dan biaya sewa ini masih dalam batas wajar. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan mengevaluasi aturan yang diterapkan.

"Kenaikannya masih wajar, kan BBM juga naik. Tadi kami dipaksa untuk melakukan evaluasi, ya kami akan evaluasi. Kalau memang tidak terima, ya datangi dinas terkait, atau pemda, kalau perlu didemo, supaya menjadi dasar buat kami revisi. Peraturan yang mengatur itu Perbup Nomor 14 tahun 2021, kalau Perdanya Nomor 9 tahun 2010," urai Rokib. (uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video