Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, Dinkes Kabupaten Blitar Sasar Masyarakat Umum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 26 Januari 2023 14:22 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mulai melakukan vaksin booster dosis kedua dengan sasaran masyarakat umum.
Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Blitar, Endro Pramono, mengatakan vaksinasi booster dosis kedua bagi masyarakat umum dimulai sejak 24 Januari 2023. Menurut dia, tindakan ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
BACA JUGA:
Diduga Depresi, Wanita di Blitar Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Kademangan
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
"Sudah dimulai vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum. Kalau sebelumnya kan hanya untuk lansia," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum. Artinya, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat melakukan vaksin booster kedua tanpa menunggu undangan.